Advokat / Konsultan Hukum – Konsultan Ketenagakerjaan
Perum Sidokare Asri Sidoarjo Telp / WA 081252229338
Assalamu'alaikum Wr Wb
Salam hormat,
kami dari AZA & PARTNERS - Advokat / konsultan Hukum - Konsultan Ketenagakerjaan yang berintegritas dan profesional ( garansi bukan bagian dari masalah, seperti keluhan rekan - rekan HRD ) dimana tim kami terdiri dari :
1. Advokat dengan background ex - HRD dan/ Legal perusahaan yang memiliki pengalaman 10 tahun lebih.
2. Praktisi HRD
3. Dosen Hukum
4. Advokat spesialis dan umum
Kami siap membantu bapak / ibu / saudara yang menghadapi permasalahan hukum, baik sebagai pengacara maupun sebagai konsultan hukum. Adapun Jasa advokat / Konsultan hukum dan Konsultan ketenagakerjaan yang kami berikan sbb :
1. In House Lawyer ; kami menjadi Pengacara/Kuasa Hukum dan konsultan hukum Bapak / Ibu / Saudara berdasarkan durasi waktu tertentu, baik secara litigasi maupun non litigasi, fee gratis ( berlaku kondisi yang disepakati kemudian ).
2. In House Consultants ; kami menjadi konsultan hukum bapak / ibu / saudara berdasarkan durasi waktu tertentu, sedangkan untuk menjadi Pengacara/Kuasa Hukum Bapak / Ibu / Saudara berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada kami, dengan fee 50% dari fee normal.
1. In House Lawyer ; kami menjadi Pengacara/Kuasa Hukum dan konsultan hukum Bapak / Ibu / Saudara berdasarkan durasi waktu tertentu, baik secara litigasi maupun non litigasi, fee gratis ( berlaku kondisi yang disepakati kemudian ).
2. In House Consultants ; kami menjadi konsultan hukum bapak / ibu / saudara berdasarkan durasi waktu tertentu, sedangkan untuk menjadi Pengacara/Kuasa Hukum Bapak / Ibu / Saudara berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada kami, dengan fee 50% dari fee normal.
3. Memberships ; paket hemat bagi perusahaan yang memiliki resiko hukum rendah dengan menjadi anggota dengan membayar iuran anggota sebesar Rp 1.000.000,- per bulan, fasilitas : konsultasi hukum ketenagakerjaan free via email, bisa menjadi konsultan / pengacara dengan kondisi tertentu.
4. Case by case ; kami menyediakan jasa advokat / konsultan hukum bagi semuanya yang sedang menghadapi permasalahan hukum dengan kondisi :
a. Professional Fee
b. Pro bono / gratis ( sesuai aturan )
4. Case by case ; kami menyediakan jasa advokat / konsultan hukum bagi semuanya yang sedang menghadapi permasalahan hukum dengan kondisi :
a. Professional Fee
b. Pro bono / gratis ( sesuai aturan )
Apabila Bapak / Ibu / Saudara membutuhkan bantuan hukum silahkan hubungi AZA & PARTNERS di :
Email : isnantosh@gmail.com
Terima kasih atas kepercayaan Bapak / Ibu / Saudara kepada AZA & PARTNERS
Wassalamu'alaikum Wr wb
Sidoarjo, 14 September 2018
Hormat
kami,
Isnanto, SH
Managing Partner
No comments:
Post a Comment